Tugas eptik uji kopetensi part 3

 

Nama  : Eka Diana Saputri

Nim     : 12180050

Kelas   : 12.5a.37

Uji kopetensi part 3

 Soal dan Jawaban

1.     Kejahatan yang terjadi di internet terdiri dari berbagai macam jenis dan cara yang bisa terjadi. Menurut anda motif apakah yang dapat mempengaruhi kejahatan TI?

Jawab:

Menurut saya motif yang dapat mempengaruhi kejahatan TI yaitu :

1.      Menghack akun media sosial orang lain. Motifmya Ingin membuat hoax atau ingin            menjelek jelekan orang tersebut.

2.       Membobol mesin atm milik orang lain, Motifnya memperoleh keuntungan uang.

3.      Membuat halaman website phising untuk mendapatkan data dan data itu dijadikan bahan seperti menambah followers atau view. Motifnya karena ingin trend,

 

2.     Sebutkan contoh-contoh kasus kejahatan TI yang sedang trend (viral) saat ini. Dan menurut anda apa motif kejahatan tersebut?

Jawab:

iklan Jual Beli:

Misalnya Anda memasang iklan pada situs daring. Kemudian seseorang tertarik untuk membeli. Dengan motif transfer langsung, penipu meminta Anda untuk menuju ATM dan secara tidak sadar Anda dapat dipandu untuk melakukan transfer ke rekening penipu. 

Online Shop:

Berbagai jenis penipuan toko daring, menjual barang apa saja yang sedang trend. Mereka membuat page menarik dan menampilkan barang-barang idaman yang sangat menawan. Harganya murah meriah. Anda tentu saja tergiur ingin membeli. Motifnya tranfer uang dan anda diperlihatkan foto bahwa barang siap dikirim, tetapi tak pernah sampai. Saat anda bertanya, si penipu alasan harus declare barang dan ada biaya. Percayalah puluhan juta habis uang anda, barang itu tak pernah ada. Jika anda mulai curiga, mereka akan putuskan semua kontak. 

 

 

 

Hadiah

Anda dinyatakan dapat hadiah dari Telkomsel, atau mengatas namakan perusahaan lain dengan menggunakan website gratisan yang serupa atau mirip dengan website asli. Motifnya anda diminta mengirim uang administrasi.

Bisnis:

Diajak berbisnis dan kita diminta menanamkan modal, bukannya untung yang ada buntung. Jika pelaku orang Nigeria, biasanya mereka berpura-pura mau mengajak berbisnis tetapi sesungguhnya diajak membuat dolar palsu. Percayalah uang anda melayang ditukar dengan kertas. Motifnya meminta uang /Penipuan.

  Scammer Cinta:

Orang Indonesia banyak tertipu dengan cinta maya. Jika penipunya adalah wanita, dia akan memakai foto wanita bertubuh seksi. Kalau pelaku adalah pria, dia akan memakai foto tampan. Foto-foto tersebut mereka curi dari internet. Scammer Nigeria biasanya memakai foto US Army, scammer Indonesia memakai foto polisi, tentara, pramugara, model, dan lainnya. Kata-kata yang mereka ucapkan sangat romantis, janji hadiah mewah, menikah, mutasi. Motif tujuan mereka hanya satu yaitu menipu uang anda. 

Perkenalan dari Dunia Maya

Biasanya perkenalan dilakukan dari situs media sosial atau mungkin aplikasi untuk bertemu jodoh. Ketika kedua orang bertemu secara nyata mereka akan saling percaya tanpa memastikan salah satu memiliki niat jahat atau tidak. Kepercayaan karena sudah kenal di dunia maya ini membuat salah seorang pihak mau memberikan sesuatu. Pada kenyataannya, Motifnya sering terjadi salah satu pihak yang lain memiliki niat jahat sehingga merugikan salah seorang tersebut. 

 

3.     Berdasarkan contoh kasus (sesuai jawaban no.2), menurut anda apakah upaya-upaya yang dapat kita lakukan untuk menanggulangi kejahatan TI?

-Pengamanan terhadap sistem

Sistem keamanan bertujuan untuk mencegah adanya perusakan bagian dalam sistem karena dimasuki oleh pemakai yang tidak diinginkan. Pengamanan sistem secara terintegrasi sangat diperlukan untuk meminimalisasikan kemungkinan perusakan tersebut. Membangun sebuah keamanan sistem harus merupakan langkah-langkah yang terintegrasi pada keseluruhan subsistemnya, dengan tujuan dapat mempersempit atau bahkan menutup adanya celah-celah unauthorized actions yang merugikan. Pengamanan secara personal dapat dilakukan mulai dari tahap instalasi sistem sampai akhirnya menuju ke tahap pengamanan fisik dan pengamanan data melaui jaringan atau dengan pengamanan Web Server.

 -Penanggulangan Global

Untuk mencegah adanya perusakan bagian dalam sistem karena dimasuki oleh pemakai yang tidak diinginkan, maka pengamanan sistem secara global dan terintegrasi sangat diperlukan untuk meminimalisir kemungkinan perusakan tersebut. Membangun sebuah keamanan sistem harus merupakan langkah-langkah yang terintegrasi pada keseluruhan subsistemnya, untuk menutup unauthorized actions.

 

4.     Berdasarkan jawaban no.2, sebutkan pasal yang mengaturnya dalam UUITE ?

Berdasarkan surat Presiden RI No.R./70/Pres/9/2005 tanggal 5 September 20015, naskah UUITE secara resmi disampaikan kepada DPR RI. Pada tanggal 21 April 2008, undang-undang ini disahkan.

Tindak pidana yang diatur dalam UUITE diatur dalam bab VII tentang perbuatan yang dilarang, perbuatan tersebut dikategorikan menjadi kelompok sebagai berikut :

1.       Tindak pidana yang berhubungan dengan aktivitas ilegal, yaitu :

a.       Distribusi atau penyebaran, transmisi, dapat diaksesnya konten ilegal (kesusilaan,  perjudian, berita bohong, dll)

b.       Dengan cara apapun melakukan akses illegal

c.        Intersepsi illegal terhadap informasi atau dokumen elektronik dan sistem elektronik

2.       Tindak pidana yang berhubungan dengan gangguan (interfensi), yaitu :

a.       Ganguan terhadap informasi atau dokumen elektronik

b.       Ganguan terhadap sistem elektronik

3.       Tindak pidana memfasilitasi perbuatan yang dilarang

4.       Tindak pidana pemalsuan informasi atau dokumen elektronik

5.       Tindak pidana tambahan

6.       Pemberatan-pemberatan terhadap ancaman pidana 

 

Komentar