Tugas eptik uji kopetensi part 3
Nama : Eka Diana Saputri
Nim : 12180050
Kelas : 12.5a.37
Uji kopetensi part 3
Soal
dan Jawaban
1. Kejahatan yang
terjadi di internet terdiri dari berbagai macam jenis dan cara yang bisa
terjadi. Menurut anda motif apakah yang dapat mempengaruhi kejahatan TI?
Jawab:
Menurut saya motif yang dapat mempengaruhi kejahatan
TI yaitu :
1. Menghack akun media sosial orang
lain. Motifmya Ingin membuat hoax atau ingin menjelek jelekan orang tersebut.
2. Membobol mesin atm milik
orang lain, Motifnya memperoleh keuntungan uang.
3. Membuat halaman website phising untuk mendapatkan
data dan data itu dijadikan bahan seperti menambah followers atau view.
Motifnya karena ingin trend,
2. Sebutkan
contoh-contoh kasus kejahatan TI yang sedang trend (viral) saat ini. Dan
menurut anda apa motif kejahatan tersebut?
Jawab:
iklan Jual Beli:
Misalnya Anda memasang iklan pada situs daring. Kemudian seseorang
tertarik untuk membeli. Dengan motif transfer langsung, penipu meminta Anda
untuk menuju ATM dan secara tidak sadar Anda dapat dipandu
untuk melakukan transfer ke rekening penipu.
Online Shop:
Berbagai jenis penipuan toko daring, menjual barang apa saja yang sedang
trend. Mereka membuat page menarik dan menampilkan barang-barang idaman yang
sangat menawan. Harganya murah meriah. Anda tentu saja tergiur ingin membeli.
Motifnya tranfer uang dan anda diperlihatkan foto bahwa barang siap dikirim,
tetapi tak pernah sampai. Saat anda bertanya, si penipu alasan harus declare
barang dan ada biaya. Percayalah puluhan juta habis uang anda, barang itu tak
pernah ada. Jika anda mulai curiga, mereka akan putuskan semua kontak.
Hadiah
Anda dinyatakan dapat hadiah dari Telkomsel, atau mengatas namakan
perusahaan lain dengan menggunakan website gratisan yang serupa atau mirip
dengan website asli. Motifnya anda diminta mengirim uang administrasi.
Bisnis:
Diajak berbisnis dan kita diminta menanamkan modal, bukannya untung yang
ada buntung. Jika pelaku orang Nigeria, biasanya mereka berpura-pura mau
mengajak berbisnis tetapi sesungguhnya diajak membuat dolar palsu. Percayalah
uang anda melayang ditukar dengan kertas. Motifnya meminta uang /Penipuan.
Scammer Cinta:
Orang Indonesia banyak tertipu dengan cinta maya. Jika penipunya adalah
wanita, dia akan memakai foto wanita bertubuh seksi. Kalau pelaku adalah pria,
dia akan memakai foto tampan. Foto-foto tersebut mereka curi dari internet.
Scammer Nigeria biasanya memakai foto US Army, scammer Indonesia memakai foto
polisi, tentara, pramugara, model, dan lainnya. Kata-kata yang mereka ucapkan
sangat romantis, janji hadiah mewah, menikah, mutasi. Motif tujuan mereka hanya
satu yaitu menipu uang anda.
Perkenalan dari Dunia Maya
Biasanya perkenalan dilakukan dari situs media sosial atau mungkin
aplikasi untuk bertemu jodoh. Ketika kedua orang bertemu secara nyata mereka
akan saling percaya tanpa memastikan salah satu memiliki niat jahat atau tidak.
Kepercayaan karena sudah kenal di dunia maya ini membuat salah seorang pihak
mau memberikan sesuatu. Pada kenyataannya, Motifnya sering terjadi
salah satu pihak yang lain memiliki niat jahat sehingga merugikan salah seorang
tersebut.
3. Berdasarkan contoh
kasus (sesuai jawaban no.2), menurut anda apakah upaya-upaya yang dapat kita
lakukan untuk menanggulangi kejahatan TI?
-Pengamanan terhadap sistem
Sistem keamanan bertujuan untuk mencegah adanya perusakan bagian dalam
sistem karena dimasuki oleh pemakai yang tidak diinginkan. Pengamanan sistem
secara terintegrasi sangat diperlukan untuk meminimalisasikan kemungkinan
perusakan tersebut. Membangun sebuah keamanan sistem harus merupakan
langkah-langkah yang terintegrasi pada keseluruhan subsistemnya, dengan tujuan
dapat mempersempit atau bahkan menutup adanya celah-celah unauthorized
actions yang merugikan. Pengamanan secara personal dapat dilakukan
mulai dari tahap instalasi sistem sampai akhirnya menuju ke tahap pengamanan
fisik dan pengamanan data melaui jaringan atau dengan pengamanan Web
Server.
-Penanggulangan Global
Untuk mencegah adanya perusakan bagian dalam sistem karena dimasuki oleh
pemakai yang tidak diinginkan, maka pengamanan sistem secara global dan
terintegrasi sangat diperlukan untuk meminimalisir kemungkinan perusakan
tersebut. Membangun sebuah keamanan sistem harus merupakan langkah-langkah yang
terintegrasi pada keseluruhan subsistemnya, untuk menutup unauthorized
actions.
4. Berdasarkan jawaban
no.2, sebutkan pasal yang mengaturnya dalam UUITE ?
Berdasarkan surat Presiden RI No.R./70/Pres/9/2005
tanggal 5 September 20015, naskah UUITE secara resmi disampaikan kepada DPR RI.
Pada tanggal 21 April 2008, undang-undang ini disahkan.
Tindak pidana yang diatur dalam UUITE diatur dalam bab VII tentang
perbuatan yang dilarang, perbuatan tersebut dikategorikan menjadi kelompok
sebagai berikut :
1.
Tindak pidana yang berhubungan dengan aktivitas
ilegal, yaitu :
a.
Distribusi atau penyebaran, transmisi, dapat
diaksesnya konten ilegal (kesusilaan, perjudian,
berita bohong, dll)
b.
Dengan cara apapun melakukan akses illegal
c.
Intersepsi illegal terhadap informasi atau dokumen elektronik dan sistem
elektronik
2. Tindak pidana yang berhubungan
dengan gangguan (interfensi), yaitu :
a. Ganguan terhadap informasi atau
dokumen elektronik
b. Ganguan terhadap sistem
elektronik
3. Tindak pidana memfasilitasi
perbuatan yang dilarang
4. Tindak pidana pemalsuan informasi
atau dokumen elektronik
5. Tindak pidana tambahan
6. Pemberatan-pemberatan terhadap
ancaman pidana
Komentar
Posting Komentar